Sidang Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melayani pengambilan SIM-STNK-KIR kendaraan bermotor terhadap pelanggar lalu lintas yang diputus verstek tanpa kehadiran pelanggar di PN Jakbar dan dapat diambil pada hari dan jam kerja | Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melaksanakan penegakan hukum dengan hati nurani dan berdasarkan undang-undang. Padasaat sidang tilang ini kemudian akan ditentukan berapa besaran denda yang harus dibayarkan. Cara Mengurus Surat Tilang Blok BA No. 1, Deltamas, Cikarang, Bekasi,Jawa Barat, Indonesia Jl. Tol Jakarta-Cikampek KM 37. Kode Pos: 17530 Telepon: (021) 8086 5050. PT SGMW SALES INDONESIA. Wuling Center Jl. Sultan Iskandar Muda No.9, RW.1 JadwalSidang PENGAMBILAN BARANG BUKTI TILANG IDENTITAS PELANGGAR Nama Pelanggar * No telpon * Alamat * DATA BARANG BUKTI TILANG No Register Tilang * Nomor Polisi * Nama Pemilik SIM * Nama Pemilik STNK * Tanggal Pengambilan * Jam Pengambilan * Bukti Bayar Tilang (jpg,png,jpeg maksimal file 1mb) * e4u47tj. Assalamu’alaikum Setelah tinggal di Jakarta 37 tahun, dan setelah pegang SIM selama 10 tahun, akhirnya untuk pertama kalinya kena tilang juga. Namanya juga salah, ya terima aja ditilang, daripada nyogok pak polisi, jadi sama-sama dosa. Biarin deh untuk pengalaman. Kejadiannya tanggal 5 juli, dipanggil sidang hari Jumat, tanggal 15 juli. Sebelumnya googling dulu tentang prosedur sidang. Cukup membantu untuk menyiapkan rencana. Beberapa hal penting yang saya dapati di berbagai blog dan forum tentang sidang tilang Di mana pun sidangnya, parkir pasti sangat penuh, karena jadwal sidang tilang seminggu cuma sekali. Jadi jangan bawa mobil, susah parkirnya. Datang pagi-pagi. Walaupun ditulis sidang jam 9, tapi ngantrinya dari jam 7 udah panjang, karena banyak orang mau ke kantor setelah dari sidang. Juga untuk menghindari break makan siang, nanti jadi makin lama. Hindari calo. Dari mulai datang sampai parkir pasti dikerubutin calo. Jangan sekali-kali perlihatkan surat tilang ke calo, nanti direbut. Bawa uang recehan 500 dan 1000. Karena uang denda pasti ada embel-embelnya 500 atau 1000. Dengan berbekal itu, tanggal 15 pagi sudah siap-siap. Mau pakai mobil tidak mungkin, naik motor tidak punya.. hehehe.. jadi terpaksa naik ojek. Ojek dari Ciputat sampai habis weleh, gak apa-apa deh, ternyata memang macet banget. Naik ojek aja berangkat jam sampai disana jam Kebayang kalo naik mobil, bisa nyampe jam kali. Memang benar point diatas, sampai disana parkiran sudah penuh. Turun dari ojek langsung disamperin calo. “Nebus SIM mas? Saya bantuin mas.. biar cepat. Kalo sidang lama lho…” gitu katanya. “Paling nambah 10 ribu mas untuk saya…” kata dia. Saya tolak, dia masih menakut-nakuti katanya bakal lama sampai 3 jam. Saya langsung saja ke loket antrian. Loketnya ada di basement dekat parkir motor. Tidak perlu cari-cari, soalnya yang antri depan loket sudah penuh, kira-kira ada 50 orang, padahal loket belum buka. Di loketnya tertulis Sidang Tilang. Ruang Garuda Lantai I. Belum ada 5 menit, loket dibuka. Semua surat tilang ditumpukin saja jadi satu. Mobil atau motor sama saja. Jadi antrian sebegitu banyak tidak sampai 5 menit. Semua orang termasuk saya berbondong-bondong masuk ke gedung lewat pintu depan. Di pintu pakai detector. Yang bawa tas disuruh buka. Lewat pintu langsung ke kiri, mentok, belok kanan. Ada 2 ruang sidang. Ambil yang sebelah kiri tertulis Ruang Garuda. Rebutan duduk di kursi. Alhamdulillah masih dapat kursi. Yang nggak dapat terpaksa berdiri, atau duduk di lantai. Sampai disitu kira-kira jam Nunggu-nunggu sambil ngobrol. Kebanyakan ternyata tilang motor. Tidak berapa lama, ada petugas yang siap-siapin meja. Para terdakwa yang tidak sabar mulai protes. Jawabannya sudah bisa ditebak, menunggu hakimnya. Tepat jam masuklah Pak hakim beserta 3 orang lain. Satu orang membawa seabreg berkas surat tilang yang masih berantakan. Pak hakim memberi salam pada para terdakwa, memberitahu secara sekilas bahwa dia akan mempercepat sidang dengan hanya menyebut jumlah denda saja. Sementara itu para pembantunya sedang memilah-milah surat tilang. Setelah terpilah cukup banyak, diberikan pada Pak hakim. Pak hakim memanggil satu orang ke depan, disuruh duduk di kursi pesakitan. “Anda terkena tilang motor, melanggar pasal sekian sekian, dengan denda rupiah, dan biaya sidang 500 rupiah”. Lalu orangnya disuruh menuju ruang sebelah lewat pintu samping. Nah.. yang asyiknya setelahnya. Pak hakim mengumumkan “berikutnya yang namanya dipanggil, berarti dendanya sama jadi langsung menuju ruang sebelah.” Lalu pembantunya memanggil satu persatu, dan yang dipanggil langsung ke ruang sebelah tanpa duduk di kursi pesakitan lagi. Wah… kalau begini sih bisa cepat, pikir saya. Dan memang, cepat sekali sekitar 30 orang tilang motor dipanggil. Setelah itu giliran tilang mobil. Seperti tadi, dipanggil satu orang dulu untuk duduk di kursi pesakitan, lalu yang lainnya tinggal dipanggil nama saja. Untung bukan saya yang dipanggil duluan.. hehehehe… Untuk mobil dendanya biaya sidang 1000. Setelah saya dipanggil, menuju ruang sebelah, mengantri sebentar sambil menyiapkan uang pas Serahkan uang, langsung terima SIM. Cepat sekali ! Jadi saya keluar dari gedung pengadilan negeri jakarta barat sekitar pukul Seluruh proses memakan waktu tidak sampai satu jam. Lebih lama perjalanannya dong… Jadi, kesimpulan yang saya ambil Ikuti semua point diatas. Itu benar semua. Jangan percaya calo. Saat keluar saya dengar orang lagi nego dengan calo, dibohongin mintanya 150 ribu. Ada juga calo lagi marah-marah karena orangnya tidak mau memberi surat tilangnya. Jangan takut sidang tilang. Cepat, Tidak mahal, Tidak dosa dibanding kalau damai di jalan. Sidang bisa diwakilkan. Kalau tidak bisa datang sendiri, suruh aja orang untuk datang ke sana. Kalau tidak datang sidang dipanggil tetapi tidak ada, berkas langsung dikirim ke kejaksaan. Jadi harus ambil di kejaksaan. Katanya sih disana tidak pakai sidang, langsung ambil saja, cuma bayarnya agak mahal sedikit. Makanya datang pagi-pagi, daripada repot dua kali. Ya.. begitulah pengalamannya. Mudah-mudahan berguna bagi yang mau ikut sidang tilang pertama kali. Jika pada saat pengecekan Data E-Tilang - Tilang Elektronik tidak keluar, bukan berarti Nomor E-Tilang Kendaraan Anda tidak terdaftar, tapi Nomor E-Tilang / Nomor Briva anda sudah berubah karena pada hari H-4 dari tanggal sidang belum dibayarkan atau bisa jadi server sedang itu E-Tilang? Tilang Elektronik atau Pelanggaran digitalisasi yang namakan dengan E-tilang adalah denda yang dikenakan oleh penegak hukum yaitu Polisi kepada pengguna / pemakai jalan yang melanggar peraturan di Jakarta Barat - DKI Jakarta. Bagaimana Cara Bayar E-Tilang Jakarta Barat - DKI Jakarta? Cara bayar E-Tilang Jakarta Barat - DKI Jakarta bisa melalui kejaksaan. Jika melalui ATM caranya adalah sebagai berikut 1. Silahkan masukkan kartu ATM Debit dan PIN Anda 2. Pilih atau klik menu Transaksi Lainnya -> Transfer -> Ke Rek Bank Lain 3. Pilih terlebih dahulu kode bank yang ingin di transfer, untuk hal ini E-Tilang menggunakan Bank BRI maka Masukkan kode bank BRI yaitu nomor 002 kemudian diikuti dengan 15 digit angka Nomor Pembayaran E-Tilang. contoh 002123456789012345 4. lihat tanda terima yang anda dapat dari e-tilang lalu Masukkan angka nominal jumlah pembayaran sesuai dengan denda yang harus dibayarkan. Transaksi E-Tilang akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda E-Tilang titipan 5. kemudian Ikuti instruksi selanjutnya yang ada di menu ATM untuk menyelesaikan transaksi 6. Simpan struk transaksi E-Tilang sebagai bukti pembayaran Catatan Biaya denda tilang elektronik dibayarkan setelah sidang pengadilan dan sudah mendapat amar putusan dari Pengadilan. Jika pada ke H-4 dari tanggal sidang belum dibayarkan, maka E-Tilang / Nomor Briva otomatis akan berubahAturan dapat berubah sewaktu waktuBagaimana cara cek E-Tilang Jakarta Barat - DKI Jakarta? Cara Cek E-Tilang Jakarta Barat - DKI Jakarta adalah dengan mengunjungi website polres Jakarta Barat - DKI Jakarta lalu cari menu tilang atau situs pihak ketiga seperti ketik No E-Tilang / No Blanko / No BRIVA anda lalu klik Cek untuk mengetahui berapa besar denda dan biaya yang harus dibayarkan Bagaimana cara cek denda tilang Kejaksaan Jakarta Barat - DKI Jakarta? Cara cek denda E-Tilang Jakarta Barat - DKI Jakarta atau tilang elektronik memungkinkan kita Cek Tilang secara online. untuk E-Tilang itu sendiri ada 2 cara Cek denda E-Tilang di Jakarta Barat - DKI Jakarta yaitu melalui website atau pun melalui HP. kalau melalui website. buka situs resmi kejaksaan negeri pemerintah Jakarta Barat - DKI Jakarta lalu klik menu tilang dan ketikkan nomor resi nya. kalau melalui hp, silahkan kunjungi playstore dan download aplikasi resmi dari pemerintah atau kejaksaan negeri Bagaimana cara cek resi tilang kejaksaan Jakarta Barat - DKI Jakarta? Pelanggar tidak perlu lagi mengikuti sidang tilang di pengadilan negeri Jakarta Barat - DKI Jakarta, anda cukup membuka Sistem Informasi Penelusuran Perkara SIPP kemudian anda ketikkan nomor kendaraaan dan Nomor E-Tilang anda. untuk pembayaran denda tilang dan pengambilan barang bukti, anda cukup datang ke kantor kejaksaan Negeri Jakarta Barat - DKI Jakarta. apabila nomor tilang anda sudah di putus atau belum oleh pengadilan negeri DKI Jakarta serta tidak ada dalam daftar sesuai dengan tanggal putusan yang di tentukan oleh pengadilan negeri Jakarta Barat - DKI Jakarta, maka anda bisa langsung menghubungi pihak terkait Pihak kepolisian atau DLLAJ Bagaimana cara cek denda tilang pasal 288 ayat 1 slip biru di kejaksaan Jakarta Barat - DKI Jakarta? sebelum kita melangkah lebih jauh, ada baiknya kita ketahui dahulu apa isi pasal tersebut. "Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 4 huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 4 huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 dua bulan atau denda paling banyak Rp. lima ratus ribu rupiah."jika anda terkena pasal tersebut, datanglah ke kejaksaan negeri Jakarta Barat - DKI Jakarta, lalu lihatlah di Sistem Informasi Penelusuran Perkara SIPP, lalu ikuti prosedur selanjutnya

sidang tilang jakarta barat